Proses Kerja OBA Kontraktor
Konsultasi
- Konsultasi semua kebutuhan dan keinginan anda dengan personel kami
- Lokasi Lahan
- Luas Lahan
- Gambar atau Denah Bangunan
Berkas IMB
- FC KTP
- FC NPWP
- Sertifikat Tanah/Akta Jual Beli
- SPPT PBB, STTS PBB, Bukti Bayar
- Gambar IMB
Invoice Pembayaran I (DP 75%)
Setelah pemilik proyek memberikan berkas-berkas IMB, pemilik proyek wajib membayar DP sebesar 75% untuk jasa pengurusan izin mendirikan bangunan
Pengukuran (Oleh Dinas Terkait) IPPT
Setelah itu, dilakukan pengukuran oleh Dinas terkait untuk perihal IPPT
Desain Gambar
- Menggunakan Jasa kami (paket arsitektur IMB)
- Menggunakan Jasa Gambar Arsitek lain
Evaluasi dan Revisi
Setelah diberikan Desain Gambar, dilakukan evaluasi dan revisi
Pembayaran Retribusi Resmi Pemerintahan
Setelah itu dilakukan pembayaran Retribusi Resmi Pemerintah
Proses Pencetakan IMB
Setelah membayar retribusi pemerintah, dilakukan pencetakan IMB
Pelunasan dan Penyerahan IMB Beserta Dokumen Lainnya
Tahap Terakhir yaitu pemilik proyek melunasi pembayaran secara keseluruhan dan dilakukan penyerahan IMB beserta dokumen-dokumen lainnya.